Bid’ah adalah sesuatu hal baru yang diadakan dan tidak ada pada zaman
Rasullulah saw. Ada sebagian golongan muslim yang sangat anti dengan bid’ah,
mereka beranggapan bid’ah adalah sesuatu yang salah dan sesat. Anggapan mereka
ini berpedoman pada suatu Hadist yang berbunyi “segala sesuatu baru yang
tidak ada pada zaman Rasul adalah sesat”. Golongan anti bid’ah ini tak
jarang memvonis sesat bahkan kafir kepada orang yang dianggap melakukan bid’ah,
termasuk maulid dan tahlil.
Pada sejarahnya, kelompok anti
bid’ah ini muncul pada masa Abdullah bin Abdul Wahab, yang ajarannya sekarang
ini lebih dikenal dengan nama Wahabi. Awalnya Abdullah merasa aneh dan janggal
terhadap kehidupan umat Islam pada masa itu. Dia melihat berbagai fenomena yang
dinggapnya janggal dan tidak ada dalam syariat Islam, seperti contohnya orang
yang menangis histeris di depan kuburan. Oleh karena itu dia mulai berinisiatif
untuk mengambil langkah meluruskan semua ini dengan mencangangkan suatu ajaran
islam yang benar, dan kembali kepada Alquran dan Hadist. Seperti itulah kurang
lebih sejarah singkat munculnya ajaran Wahabi yang anti bid’ah ini.
Lalu bagaimana dengan maulid dan
tahlil? Benarkah keduanya ini bid’ah dan tidak ada pada zaman nabi, benarkah
keduanya ini ajaran yang sesat dan menjadikan kafir pelakunya. Sebelum menvonis
maulid dan tahlil itu bid’ah, alangkah baiknya kenali terlebih dahulu apa itu
tahlil dan maulid.
Tahlil merupakan rangkaian
dzikir dan pembacaan sebagian ayat Alquran, di dalam tahlil kita membaca dzikir
seperti lailaha illallah dan membaca beberapa ayat dan surat dalam
Alquran seperti Al Iklas, An Nas, dan Al Falaq, dan ditutup dengan doa. Sedangkan
maulid adalah suatu rangkaian acara yang di dalamnya berisi pembacaan rowi,
sholawat, dan ditutup dengan doa. Adapun makan-makan setelah tahlil dan maulid
itu adalah bonusnya.
Jika melihat dari pengertian
tahlil dan maulid di atas, antara tahlil dan maulid ini sama. Keduanya
sama-sama mengandung ajaran islam, diantaranya berdzikir, membaca Alquran,
membaca sholawat.
Secara garis besar ajaran Islam
ini dapat dibagi menjadi empat golongan. Pertama, ajaran yang ditentukan
waktu dan tempat. Contohnya seperti haji, haji hanya boleh dilaksanakan pada
bulan Dzulhijah dan tempatnya adalah di Makkah Almukaromah. Kedua,
ajaran yang ditentukan waktunya saja. Contohnya seperti puasa dan sholat. Puasa
dibolehkan hanya pada hari-hari yang tidak diharamkan berpuasa. Dan sholat
wajib dilaksanakan pada lima waktu yang telah ditentukan, sedangkan tempatnya
dimana saja dibolehkan asalkan suci dari najis. Ketiga, ajaran yang
ditentukan tempatnya saja. Contohnya umroh, umroh dapat dilaksanakan kapan saja
dan tempatnya adalah Makkah Almukaromah. Keempat, ajaran yang tidak
ditentukan waktu dan tempatnya. Contohnya dzikir, baca Alquran, dan sholawat.
Jika dilihat dari empat golongan
ajaran Islam tadi, tahlil dan maulid masuk ke dalam golongan yang keempat,
yaitu ajaran yang tidak ditentukan waktu dan tempatnya. Karena dalam maulid dan
tahlil ini mengandung bacaan dzikir, Alquran, dan sholawat. Sedangkan dzikir
sudah jelas sudah ada ajarannya sejak zaman Rosul, demikian halnya membaca
Alquran. Adapun sholawat ada beberapa pendapat yang menafikan bahwa sholawat
sudah ada pada zaman nabi, akan tetapi pendapat ini bisa dipatahkan dengan
surat Al Ahzab ayat 56, yang sudah jelas di dalamnya mengandung fiil amr berupa
perintah bersholawat kepada Nabi saw. Bisa juga dipatahkan dengan kisah Al
Bushiri ketika berhenti dalam proses penyusunan qosidah Burdahnya yang
didatangi langsung oleh Nabi dalam mimpinya dan menyuruhnya untuk menyelesaikan
qosidah burdahnya itu.
Dari paparan ini sudah jelas
dapat disimpulkan bahwa tahlil dan maulid bukanlah bid’ah yang salah ataupun
sesat, melainkan murni ajaran islam. Jadi bagi mereka yang masih mengatakan
tahlil dan maulid itu bid’ah, bisa dipastikan orang tersebut belum mengenal
secara jauh apa itu islam dan belum mengetahui apa saja ajaran-ajaran yang ada
di dalam islam.