Friday, June 2, 2017



                Dalam Bahasa Arab, ada istilah dhomir. Secara ringkasnya, dhomir adalah kata ganti. Jadi dhomir ini dalam penggunaannya yang ada pada Bahasa Arab, berguna sebagai peringkas kalimat. Dengan demikian tidak usah payah menulis kembali kalimat yang sebelum sudah tertulis, cukup menuliskan dhomir yang sesuai dengan marji yang dimaksud. Contohnya:
فتلقى أدم من ربه كلمات فتاب عليه
Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, lalu Dia pun menerima taubatnya.
Dalam contoh tersebut terdapat dhomir (ه) yang mengganti kalimat أدم. Seandainya kalimat adam pada ayat ini tidak diganti dengan kata ganti (dhomir), maka tulisan ayat ini pun akan menjadi lebih panjang
dan bertele-tele. Oleh karenanya kalimat adam di sini diganti dengan dhomir هُ
                Dalam pembelajaran Bahasa Arab terdapat beberapa dhomir yang bisa dikelompokan menjadi tiga;
-          Dhomir ghoib (orang ketiga) diantaranya هو، هما، هم، هن، هي
-          Dhomir mukhotob (orang kedua) diantaranya أنتَ، أنتِ، أنتما، أنتم، أنتن
-          Dhomir mutakalim (orang pertama) diantaranya أنا، نحن
Sudah cukup mungkin perkenalan sedikit mengenai dhomir oleh penulis. Kali ini, dalam penulisan ini penulis ingin sedikit membahas tentang dhomir هُ dalam surat Al-Fath ayat 10. Kenapa penulis menulis tentang dhomir dalam ayat kesepuluh surat Al-Fath ini? Karena dalam ayat ini terdapat sedikit perbedaan mengenai dhomir هُ.
Sebelumnya mari kita lihat surat Al-Fath ayat kesepuluh.
...وَمَنْ أَوْفى بِمَا عهَدَ عَلَيْهُ اللهَ فَسَيُؤْتِيْهِ أَجْرًا عَظِيْمًا...
Jika diperhatikan secara seksama, terdapat sedikit hal yang berbeda tentang dhomir dalam ayat ini, ada yang tau dimana letak perbedaanya? Perbedaanya terdapat dalam kalimat alaihu. Di sinilah letak poin pembahasan mengenai tulisan ini. Kenapa dalam ayat ini dibaca alaihu? Sedangkan dhomir hu yang asalnya adalah huwa, apabila sebelumnya berupa ya sukun atau kasroh, maka dhomir hu dibaca menjadi hi. Tetapi kenapa dalam ayat ini berbeda? Kenapa dalam ayat ini dibacanya hu bukan hi.
Ada beberapa jawaban yang penulis dapat dari berbagai sumber dan yang penulis sedkit pahami. Ada beberapa alasan kenapa dalam ayat tersebut dibaca hu bukan hi.
Yang pertama, dibaca hu karena dia kembali ke asalnya. Dhomir yang dibaca alaihi, asalnya adalah alaihu, akan tetapi berubah menjadi hi karena muroatan (menjaga kesesuain dengan ya sukun atau kasroh yang mendahuluinya, karena kesulitannya sebagian lisan orang Arab dalam mengucapkan alaihu). Jadi ringkasnya, asal dari alahi adalah alaihua, kemudian wawunya dibuang akhirnya menjadi alaihu. Hal ini juga di dukung dengan suatu kaidah dalam kitab induk Alfiyahnya Imam Ibnu Malik.
وكل مضمر له البنا يجب
Hukum asal dari dhomir adalah mabni (tetap)
                Yang kedua, dibaca alaihu karena untuk menjaga tafkhimnya kalimat Allah. Seperti yang sudah diketahui, bahwa di dalam ilmu tajwid lafdzu al-jalalah mempunyai dua hukum bacaan, Yaitu tafkhim dan tarqiq. Berhukum tafkhim apabila sebelumnya berupa harokat fatkhah dan dhummah, sedangkan berhukum tarqiq apabila sebelumnya berharokat kasroh. Apabila lafdzu al-jalalah dibaca tarqiq, maka cara bacaannya akan kembali seperti lam biasa (membaca lam secara biasa). Contohnya: بِسْمِ اللّهِ   (bismillahi, dibaca seperti lam biasa).
                Alasan menjaga tafkhimnya lafdzu al-jalalah ini, bertujuan untuk menegaskan atau memperjelas lafadz Allah dalam pelafalannya. Jadi ketika di lafalkan atau diucapkan tidak seperti bacaan lam biasa akan tetapi dibaca tebal. Kenapa tafkhimnya lafdzu al-jalalah di sini perlu dijaga? Karena dalam ayat ini lafadz Allah berkedudukan mansub. Jadi, jika lafdzu al-jalalah ini berhukum tarqiq, maka akan terjadi pelemahan dalam pengucapannya dibandingkan dengan tafkhim. Karena dhommah lebih berat dibandingkan kasroh yang lebih ringan.
                Selain menjaga tafkhimnya lafadz Allah, dibaca dhommah di sini juga diisyaratkan kedudukan dhomah sebagai paling beratnya harokat dengan paling beratnya perjanjian. Di dalam ayat ini membahas tentang perjanjian (uhud), yaitu perjanjian dengan Allah. Dan perjanjian dengan Allah ini, adalah paling berat tanggungan perjanjiannya.
                Terakhir, Dr. M. Sabihin juga menyatakan bahwa lafadz alaihu ini tidak ada hubungannya dengan i’rob, akan tetapi berkaitan dengan segi kebahasaan. Jadi dalam lafadz alaihu ini memang bisa dibaca dhommah, akan tetapi lebih masyhur atau mayoritas dibaca dengan kasroh, menjadi alaihi.
                Memang lafadz alaihu di sini lebih masyhur, dan mayoritas membacanya dengan alaihi. Berbeda dengan Imam Hafs riwayat dari Imam Ashim yang membacanya dengan alaihu. Dari sini dapat diambil kesimpulan, perbedaan alaihu dan alaihi hanyalah ikhtilaf qiroat dari Imam Ashim, salah satu imam qiroah sab’ah.  

               




Thursday, May 11, 2017




Bid’ah adalah sesuatu hal baru yang diadakan dan tidak ada pada zaman Rasullulah saw. Ada sebagian golongan muslim yang sangat anti dengan bid’ah, mereka beranggapan bid’ah adalah sesuatu yang salah dan sesat. Anggapan mereka ini berpedoman pada suatu Hadist yang berbunyi “segala sesuatu baru yang tidak ada pada zaman Rasul adalah sesat”. Golongan anti bid’ah ini tak jarang memvonis sesat bahkan kafir kepada orang yang dianggap melakukan bid’ah, termasuk maulid dan tahlil.
                Pada sejarahnya, kelompok anti bid’ah ini muncul pada masa Abdullah bin Abdul Wahab, yang ajarannya sekarang ini lebih dikenal dengan nama Wahabi. Awalnya Abdullah merasa aneh dan janggal terhadap kehidupan umat Islam pada masa itu. Dia melihat berbagai fenomena yang dinggapnya janggal dan tidak ada dalam syariat Islam, seperti contohnya orang yang menangis histeris di depan kuburan. Oleh karena itu dia mulai berinisiatif untuk mengambil langkah meluruskan semua ini dengan mencangangkan suatu ajaran islam yang benar, dan kembali kepada Alquran dan Hadist. Seperti itulah kurang lebih sejarah singkat munculnya ajaran Wahabi yang anti bid’ah ini.
                Lalu bagaimana dengan maulid dan tahlil? Benarkah keduanya ini bid’ah dan tidak ada pada zaman nabi, benarkah keduanya ini ajaran yang sesat dan menjadikan kafir pelakunya. Sebelum menvonis maulid dan tahlil itu bid’ah, alangkah baiknya kenali terlebih dahulu apa itu tahlil dan maulid.
                Tahlil merupakan rangkaian dzikir dan pembacaan sebagian ayat Alquran, di dalam tahlil kita membaca dzikir seperti lailaha illallah dan membaca beberapa ayat dan surat dalam Alquran seperti Al Iklas, An Nas, dan Al Falaq, dan ditutup dengan doa. Sedangkan maulid adalah suatu rangkaian acara yang di dalamnya berisi pembacaan rowi, sholawat, dan ditutup dengan doa. Adapun makan-makan setelah tahlil dan maulid itu adalah bonusnya.
                Jika melihat dari pengertian tahlil dan maulid di atas, antara tahlil dan maulid ini sama. Keduanya sama-sama mengandung ajaran islam, diantaranya berdzikir, membaca Alquran, membaca sholawat.
                Secara garis besar ajaran Islam ini dapat dibagi menjadi empat golongan. Pertama, ajaran yang ditentukan waktu dan tempat. Contohnya seperti haji, haji hanya boleh dilaksanakan pada bulan Dzulhijah dan tempatnya adalah di Makkah Almukaromah. Kedua, ajaran yang ditentukan waktunya saja. Contohnya seperti puasa dan sholat. Puasa dibolehkan hanya pada hari-hari yang tidak diharamkan berpuasa. Dan sholat wajib dilaksanakan pada lima waktu yang telah ditentukan, sedangkan tempatnya dimana saja dibolehkan asalkan suci dari najis. Ketiga, ajaran yang ditentukan tempatnya saja. Contohnya umroh, umroh dapat dilaksanakan kapan saja dan tempatnya adalah Makkah Almukaromah. Keempat, ajaran yang tidak ditentukan waktu dan tempatnya. Contohnya dzikir, baca Alquran, dan sholawat.
                Jika dilihat dari empat golongan ajaran Islam tadi, tahlil dan maulid masuk ke dalam golongan yang keempat, yaitu ajaran yang tidak ditentukan waktu dan tempatnya. Karena dalam maulid dan tahlil ini mengandung bacaan dzikir, Alquran, dan sholawat. Sedangkan dzikir sudah jelas sudah ada ajarannya sejak zaman Rosul, demikian halnya membaca Alquran. Adapun sholawat ada beberapa pendapat yang menafikan bahwa sholawat sudah ada pada zaman nabi, akan tetapi pendapat ini bisa dipatahkan dengan surat Al Ahzab ayat 56, yang sudah jelas di dalamnya mengandung fiil amr berupa perintah bersholawat kepada Nabi saw. Bisa juga dipatahkan dengan kisah Al Bushiri ketika berhenti dalam proses penyusunan qosidah Burdahnya yang didatangi langsung oleh Nabi dalam mimpinya dan menyuruhnya untuk menyelesaikan qosidah burdahnya itu.
                Dari paparan ini sudah jelas dapat disimpulkan bahwa tahlil dan maulid bukanlah bid’ah yang salah ataupun sesat, melainkan murni ajaran islam. Jadi bagi mereka yang masih mengatakan tahlil dan maulid itu bid’ah, bisa dipastikan orang tersebut belum mengenal secara jauh apa itu islam dan belum mengetahui apa saja ajaran-ajaran yang ada di dalam islam.

Thursday, April 20, 2017



Dalam ilmu balaghoh, tepatnya dalam bab ilmu bayan. Yaitu yang berkedudukan setelah ilmu maani dan sebelum ilmu badi. Ada tiga pembahasan yang akan dibahas di dalamnya, yaitu tentang tasybih, majaz, dan kinayah. Dalam tulisan kali ini, penulis mungkin tidak akan membahas tentang tasybih. Karena kali ini penulis akan sedikit membahas tentang majaz dan kinayah.
Sebelumnya mari kita ulas kembali sedikit tentang pengertian majaz dan kinayah.
المجاز: هو اللفظ المستعمل في غير ما وضع له في اصطلاح التخاطب لعلاقة : مع قرينة، مانعة من إرادة المعنى الوضعى
Majaz adalah lafadz yang digunakan bukan dalam makna aslinya dalam istilah pembicaraan karena adanya alaqoh beserta qorinah, yang mencegah dimasukannya atau digunakannya makna asli.
الكناية: لفظ أريد به غير معناه الذي وضع له، مع جواز إرادة المعنى الأصلي لعدم وجود قرينة مانعة من إرادته
Kinayah adalah lafadz yang digunakan untuk menunjukan pada bukan makna aslinya, besertaan boleh digunakan untuk menunjukan pada makna aslinya karena tidak adanya qorinah yang mencegah untuk mendatangkan makna aslinya.
            Langsung saja mari kita lihat contoh dari keduanya.
وينزل لكم من السماء رزقا
Dan menurunkan rezeki dari langit untukmu
Kalimat di atas adalah contoh dari majaz, yaitu majaz musabbabiyah (akibat). Karena lafadz rizqon adalah menjadi musabbab atau dalam bahasa Indonesianya adalah akibat. Rezeki ini akibat dari hujan. Karena hujan yang kemudian menumbuhkan dan mensuburkan tanaman yang kemudian menjadi rezeki bagi manusia.
زيد طويل النجاد
Zaid itu panjang sarung pedangnya.
Kalimat di atas adalah contoh dari kinayah. Karena dari kalimat ini mempunyai dua makna, yang tersurat dan yang tersirat. Yang tersuratnya jelas Zaid mempunyai sarung pedang yang panjang. Yang tersiratnya adalah Zaid seorang yang pemberani. Kenapa makna yang tersiratnya itu Zaid seseorang yang pemberani? Karena lazimnya jika sarung pedangnya itu panjang, maka orang yang memiliki pedang itu adalah orang yang tinggi besar, dan orang yang tinggi besar itu lazimnya seseorang yang gagah dan pemberani.
            Dari kedua contoh tadi setidaknya sudah dapat diambil sedikit kesimpulan perbedaan antara majaz dan kinayah. Majaz itu yang digunakan hanyalah makna bukan aslinya atau makna yang tersiratnya saja, dan makna aslinya atau yang tersurat tercegah atau tidak bisa digunakan. Karena tidak mungkin secara tiba-tiba langit bisa menurunkan rezeki. Sedangkan kinayah, makna asli atau tersuratnya dan makna tidak asli atau tersiratnya, keduanya sama-sama bisa digunakan dan itu tidak tercegah atau boleh.
            Dari sini sudah jelas persamaan dan perbedaan antara majaz dan kinayah. Persamaannya, keduanya sama-sama memiliki makna tidak asli atau tersirat. Dan perbedaannya, majaz yang digunakan hanyalah makna tidak aslinya. Sedangkan kinayah, makna asli dan tidak aslinya sama-sama bisa digunakan.
            Akan tetapi lagi-lagi ada pengecualian di dalam Alquran. Di dalam tema dan ayat tertentu pada Alquran ada beberapa kinayah yang makna tidak aslinya atau tersiratnya saja yang bisa digunakan, sedangkan makna aslinya atau tersuratnya tidak bisa digunakan. Oleh karenanya tulisan ini penulis beri judul kinayah yang seperti majaz, dalam tidak berlakunya makna aslinya.
والسموات مطويات بيمينه
Dan langit digulung dengan  tangan kananNya
            Dalam ayat di atas, kita tidak boleh menggunakan makna aslinya atau tersuratnya. Dalam kinayah satu ini kita hanya boleh menggunakan makna tidak aslinya atau tersiratnya saja, yaitu sempurnanya kekuasanNya. Karena kita tidak boleh menyifati Allah mempunyai tangan kanan, karena Allah mempunyai sifat mukholafatul lilkhawaditsi (tidak sama dengan makhluknya).
            Hampir sama dengan postingan sebelumnya yang membahas tentang qod dalam Alquran, kali ini membahas tentang kinayah yang ada dalam Alquran yang lagi-lagi tak jarang ada pengecualian dalam Alquran, karena memang melihat dan menyesuaikan siyaqul kalamnya, serta kedudukan Alqurannya yang karya sastra paling tinggi yang ada di dunia.
            Bahasa Arab itu menarik untuk dikaji kawan, terlebih lagi bahasa Alquran. Sekian dari penulis semoga bermanfaat

dikutip dari pengajian Jauhar al-Balaghoh bersama Prof Dr. H.D. Hidayat MA. Di Pesantren Luhur Sabilussalam









Total Pageviews

Powered by Blogger.

search

Buku (Prediksi) SPMB UIN Jakarta 2021

  SPMB Mandiri atau Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Mandiri, adalah salah satu jalur yang mempunyai kuota paling besar untuk masuk UIN Jak...

About

Aghnin Khulqi adalah seorang mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab semester 6 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Popular Posts