Saturday, December 10, 2016



Mubtada Khobar Yang Dibuang


Sebagaimana manusia yang diciptakan berpasang-pasangan, dalam gramatikal bahasa arab juga tercipta berpasang-pasangan. Dalam jumlah fi’liyah misalnya, fi’il berpasangan dengan fail. Dalam jumlah ismiyah, mubtada berpasangan dengan khobar. Dalam istisna, mustasna berpasangan dengan mustasna minhu. Dalam tasybih, musyabah berpasangan dengan musyabah bih. Dalam istiaroh, musta’ar minhu berpasangan dengan musta’ar lahu. Dalam qosr, maqsur berpasangan dengan maqsur alaih. Dan masih banyak lagi. 
Dan pasangan-pasangan ini biasanya sudah tidak bisa dipisahkan lagi. Kalau yang satu ada, pasangannya ya harus ada. Kecuali memang jika berada dalam keadaan-keadaan tertentu. Sebagai contoh fiil yang tidak bersama failnya, melainkan naibul fail yang menggantikan posisi fail karena bentuk fiilnya yang majhul. Contoh lain musyabbah yang dibuang dalam tasybih, yang nantinya akan menjadi istiaroh. Contoh lainnya dalam istisna yang mustasna minhunya dibuang sehingga berbentuk kalam naqish.
Disini penulis tidak akan membahas keseluruhan tadi, melainkan hanya akan membahas pembuangan di dalam mubtada dan khobar.
Dalam jumlah ismiyah ini terkadang mubtada ada yang dibuang, sebagaimana contoh dalam kitab kuning terdapat kalimat  فصل في فروض الوضوء (أي هذا فصل في فروض الوضوء)  dan كتاب الطهارة (أي هذا كتاب الطهارة  .Dalam kedua contoh tadi terdapat mubtada yang dibuang yaitu kalimat هذا . adalah salah satu contoh pembuangan mubtada. Bukan hanya mubtada saja yang dibuang, khobar juga ada yang dibuang. Contoh kalimat زيد yang datang sebagai jawab dari pertanyaan من عندك؟   . Contoh tersebut khobar زيد  dibuang yang sebenarnya adalah  زيد عندي  . keterangan ini sebagai mana nadhom dalam alfiyah yang berbunyi
وحذف ما يعلم جائز كما # تقول زيد بعد من عند كما
وفي جواب كيف زيد قل دنف # فزيد استغني عنه إذ عرف
 Bahkan juga ada yang mewajibkan untuk membuang khobar, yaitu seperti dalam mubtada yang di dahului لولا  dan dalam sumpah. Sebagaimana keterangan dalam nadhom alfiyah yang berbunyi
وبعد لولا غالبا حذف الخبر # حتم وفي نص يمين ذا استقر
Selain itu, ternyata juga ada yang mubtada dan khobarnya dibuang sekaligus. Hal ini bisa kita temukan dalam surat at-Talaq ayat 4
والّئي يئسن من المحيض من نسائكم إن ارتبتم فعدتهن ثلثة أشهر والّئي لم يحضن...
Dalam ayat tersebut mubtada yang berupa فعدتهن ثلثة أشهر itu dibuang. Karena sudah maklum. Sebenarnya mubtada dan khobar yang di buang tadi menempati lafadz كذلك . taqdirnya adalah
 والّئي لم يحضن (أي كذلك، أي فعدتهن ثلثة أشهر)  . demikianlah kira-kira, laalla showab,,,

1 comment:

  1. apa alasan nya faslun kok mubtadak nya di buang karna membuang mubtadak kan harus ada penyebab nya🙏

    ReplyDelete

Total Pageviews

Powered by Blogger.

search

Buku (Prediksi) SPMB UIN Jakarta 2021

  SPMB Mandiri atau Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Mandiri, adalah salah satu jalur yang mempunyai kuota paling besar untuk masuk UIN Jak...

About

Aghnin Khulqi adalah seorang mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab semester 6 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Popular Posts