Sunday, July 3, 2016



Siap menjadi Naibul Fail dan Mudhof Ilaih

Di dalam alfiyah terdapat nadhom yang berbunyi
ينوب مفعول به عن فاعل # فيما له كنيل غير نائل
Penjelasan dari nadhom tersebut adalah bahwasanya maful bisa menggantikan pada fail, contoh lafadz نيل غير نائل  , lafadz غير نائل sebenarnya berupa maful, tetapi disini dia menempati atau menggantikan posisi fail dengan di tarkib menjadi naibul fail yang sebelumnya sudah didahului fiil mabni majhul.
Kemudian dalam bab idhofah terdapat pula nadhom yang berbunyi
وما يلي المضاف يأتي خلفا # عنه في الاعراب إذا ما خذفا
Penjelasan dari nadhom ini adalah bahwasanya lafadz yang mendampingi mudhof, yaitu mudhof ilaih, bisa menempati atau menggantikan posisi mudhof. Ketika mudhofnya dibuang.
Dalam kedua isi nadhom tersebut terdapat isi kandungan yang sama. Apa sih yang sama dari keduanya? Jawabannya adalah regenerasi. Ya,,, tentu saja segala sesuatu pasti akan ada yang menggantikan atau mewariskan. Contohnya pada nadhom yang awal, maful bih menjadi regenerasinya atau penggantinya fail, dan mudhof ilaih menjadi regenerasi atau penggantinya mudhof.
Begitupun dengan kita, manusia. Kita juga akan mengalami yang namanya regenerasi. Kita sebagai pemuda, kita lah nanti yang akan menggantikan atau menjadi regenerasi dari orang tua kita, senior kita, guru-guru kita, ustadz-ustadz bahkan kiai-kiai kita.
Tentunya hanya regenerasi atau pewaris yang siap lah yang diimpikan dan diinginkan orang tua, senior, guru, ustadz, dan kiai kita. Siap dalam hal apa? Siap dalam berbagai  hal, diantaraya siap mental dan intelektual serta siap jasmani dan rohani.
Agar mental dan intelektual kita siap kita perlu akan adanya jiwa bersosialisasi yang profesional. Jadi kita ketika dihadapkan dengan ceng-an sana-sini misalnya, mental kita tidak ciut karena kita sudah mempunyai jiwa sosial komunikasi yang profesional, dan tentunya sudah melekat sifat sabar dalam diri kita, karena kita telah terlatih dengan hal semacam itu. Kemudian juga kita membutuhkan pada pengetahuan. Jika kita sudah menjadi pribadi yang berpengetahuan dan berwawasan luas, tentunya kita tidak akan mudah dikelabui dan dibodohi orang lain, cara untuk menjadi seseorang yang berintelektual bukan hanya dengan bersekolah atau berkuliah saja, pada zaman sekarang sebenarnya orang yang tidak sekolah dan kuliah bisa saja menjadi seseorang yang berintelektual dengan mudah, yaitu dengan memanfaatkan sebaik-baiknya kemajuan teknologi seperti halnya internet.
Kemudian agar kita siap jasmani dan rohani untuk menjadi regenerasi. Kita perlu dengan yang namanya pola hidup sehat, yaitu selalu memperhatikan pola makan dan kandungan gizi dalam makanan kita. Dan yang tak kalah pentingnya juga jangan sesekali menyentuh barang-barang yang sangat merugikan bagi tubuh kita, yaitu narkoba. Say no to drugs men!!! Say yes to be health!!!. Kemudian juga kita butuh akan pelajaran rohani, yaitu agama. Kalau melihat zaman sekarang ini miris saya lihatnya, sekolah-sekolah islam kalah pamor dengan sekolah-sekolah umum, contohnya di lingkungan saya sendiri. Banyak orang tua lebih memilih anaknya sekolah di SD, SMP, SMA SMK, dari pada sekolah di MI, MTs, MA atau pondok pesantren. Saya sih ngga keberatan masuk sekolah umum asal disitu pelajaran agamanya cukup, tapi kenyataannya? Satu minggu hanya 2-4 jam saja. Padahal yang namanya pelajaran agama itu penting, akhlaq itu penting. Mau dapat pelajaran agama dan akhlaq dari mana coba kalau kaya gini. Saran saya bagi yang ada sudah terlancur di sekolah umum, untuk menambali kekurangan pelajaran agama kita di sekolah, carilah madrasah-madrasah diniyah atau ikutilah majlis-majlis pengajian. Yang sekiranya disitu bisa menambal kekurangan pengetahuan agama kita.
Jadilah naibul fail dan mudhof ilaih yang bener-bener siap dan layak, jika sewaktu-waktu diminta untuk menggantikan fail dan mudhof.
يا معشر الشباب إن في يدكم أمر أمة وفي أقدامكم حياتها

Thursday, June 30, 2016

Belajar dari Kasrohnya lafadz إِنَّ

Lafadz إِنَّ dalam bahasa arab ada kalanya wajib dikasroh, wajib difathah, atau boleh memilih antara kedua. Kali ini kita akan membahas tentang wajib kasrohnya lafadz إِنَّ
Kasrohnya إِنَّ di sini di analogikan sebagai sesuatu yang dibawah, maksudnya adalah tidak boleh sombong karena sejatinya berada dibawah huruf yang diharokati.
فاكسر في الابتداء وفي بدء صلة # وحيث إن ليمين مكملة
أو حكيت بالقول أو حلت محل # حال كزرته وإني ذو أمل
Dari nadzom al fiyah tersebut ada beberapa tempat yang mewajibkan إِنَّ untuk dikasroh;
Yang pertama adalah ketika diawal (nomer satu)
Jadi walaupun kita menjadi nomer satu, menjadi bintang kelas misalnya atau menjadi seorang juara pertama dalam suatu perlombaan. Kita tidak boleh sombong atas keberuntungan kita tersebut karena sudah menjadi yang paling awal atau menjadi yang nomer satu.
Yang kedua adalah ketika diawal shilah (hubungan)
Jadi ketika kita memulai suatu hubungan dengan seseorag, ta’arufan misalnya, kita tidak boleh secara langsung menceritakan dan sombong dengan semua kelebihan kita dengan teman kita. Karena sejatinya teman yang baik adalah teman yang justru menerima semua kekurangan temannya. Oleh karena itu ketika kita berkenalan dengan teman baru tidak perlu sombong dengan semua kelebihan yang kita miliki, lebih baik kita bersikap apa adanya.
Yang ketiga adalah jawabnya sumpah
Jawabnya sumpah disini diibaratkan sebagai jawaban atas suatu persoalan atau bisa disebut solusi. Seorang pemberi solusi tentunya adalah seseorang yang berperan sangat penting, karena tanpanya masalah tidak akan terselesaikan. Dalam jawab sumpah ini juga nantinya dituntut akan adanya lam taukid. Lam taukid bisa diibaratkan sebagai penguat atau pendukung solusi tadi. Jadi ketika kita memberikan solusi kita dituntut untuk memberikan solusi yang benar-benar meyakinkan dan benar-benar mampu untuk menyelesaikan masalah. Dan sekali lagi, jika kita berada diposisi sebagai pemberi solusi tadi, jangan sambong dan jangan merasa posisi kita penting, walaupun adanya seorang pemberi solusi itu penting agar masalah dapat terselesaikan.
Yang keempat menjadi hukiyat bilqoul
Hukiyat bil qoil disini bisa diartikan sesuatu yang sedang diomongkan, atau sesuatu yang sedang tenar/terkenal. Jadi apabila suatu saat kita menjadi seseorang yang terkenal, kita tidak boleh sombong atas ketenaran dan keterkenalan kita.
Yang kelima menjadi hal (penjelas keadaan)
Menjadi seorang penjelas tentunya dia sudah lebih dulu paham diantara yang lainnya, dan dituntut pula untuk menjelaskan kepada yang belum paham. Ketika kita di kelas misalnya, kita sudah paham akan suatu pelajaran yang dosen atau guru atau ustadz sampaikan, tetapi ada teman kita yang masih belum paham. Di situ kita dituntut untuk menjelaskan kepada teman kita yang belum paham, karena ilmu yang bermanfaat itu ya ilmu yang diamalkan. Dan ketika kita menjadi seorang penjelas atau orang yang lebih dulu paham tadi, kita tidak boleh sombong dan sebaiknya kita bantu teman kita yang lain yang butuh penjelasan dari kita.

Wednesday, June 29, 2016



Antara HAM dan Hukuman Mati dalam Islam


Jauh sebelum ditetapkannya declaration of the humans right oleh PBB pada tahun 1948, islam lebih dulu memperhatikan tentang HAM, yaitu yang terkandung dalam salah satu al-dlaruriatu al-khams (lima prinsip pokok dalam islam). Yaitu; hifz al-din, hifz al-aql, hifz al-nafs, hifz al-mal, dan hifz al-nasl.
Hifz al-nafs adalah istilah lain dari hak asasi manusia, yaitu hak-hak yang melekat dan mendasar pada setiap diri manusia sejak ia lahir.
Dalam islam sangat memperhatikan HAM, bahkan seseorang yang membunuh satu orang saja dalam al quran diibaratkan membunuh satu kaum. Akan tetapi dalam al-quran juga ada yang dinamakan dengan hukum qishos (hukuman mati). Bagi seorang pembunuh sendiri di dalam islam tidak ada perlindungan terhadapnya, bahkan dibolehkan sampai diwajibkan untuk membunuh pelaku sebagai balasan atas perbuatannya.
Sebenarnya dalam hukum qishos ini terdapat nilai kehidupan, yaitu ketika sang pembunuh mengetahui bahwa balasannya ketika ia membunuh adalah dibunuh maka dia akan berpikir dua kali dan pada akhirnya akan mengurungkan niatnya untuk membunuh karena mempertimbangkan balasan yang akan dia terima.
Kemudian ketika muncul ta’arudl atau skala prioritas antara hifz al-din dan hifz al-nafs mana yang lebih dahulukan? Jawabannya adalah diambil dari pernyataan ayat al quran
الفتنة أشد من القتل
Ini berarti bisa diartikan pembunuhan bisa dilakukan dalam rangka menghindari dari fitnah, yaitu setiap perbuatan yang mengancam dan merugikan islam dan kaum muslim.
Kemudian lagi ketika muncul pertanyaan skala prioritas antara hifz al-nafs dan hifz al-nasl. Jawabannya adalah bisa diambil dari disyariatkannya hukuman rajam bagi zina muhson, yang artinya bahwa pembunuhan dengan rajam ini bisa memberikan efek jera bagi pelakunya. Kemudian kenapa pembunuhan ini harus dilakukan? Karena mafsadat yang ditimbulkan dari zina ini bukan hanya bersifat individual saja tetapi bersifat sosial yang pencemarannya sampai ke anak cucu.
Dari keterangan-keterangan tersebut sangat jelas bahwa islam sangat menjunjung tinggi HAM, akan tetapi dalam hal ini tidak menutup kemungkinan diberlakukannya hukuman mati yang bisa diterapkan pada kejahatan-kejahatan tertentu yang merusak harkat dan martabat manusia dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang ketat.
(dikutip dari buku Hasil-Hasil Muktamar ke 33 NU)

Total Pageviews

Powered by Blogger.

search

Buku (Prediksi) SPMB UIN Jakarta 2021

  SPMB Mandiri atau Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Mandiri, adalah salah satu jalur yang mempunyai kuota paling besar untuk masuk UIN Jak...

About

Aghnin Khulqi adalah seorang mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab semester 6 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Popular Posts