Thursday, June 30, 2016

Belajar dari Kasrohnya lafadz إِنَّ

Lafadz إِنَّ dalam bahasa arab ada kalanya wajib dikasroh, wajib difathah, atau boleh memilih antara kedua. Kali ini kita akan membahas tentang wajib kasrohnya lafadz إِنَّ
Kasrohnya إِنَّ di sini di analogikan sebagai sesuatu yang dibawah, maksudnya adalah tidak boleh sombong karena sejatinya berada dibawah huruf yang diharokati.
فاكسر في الابتداء وفي بدء صلة # وحيث إن ليمين مكملة
أو حكيت بالقول أو حلت محل # حال كزرته وإني ذو أمل
Dari nadzom al fiyah tersebut ada beberapa tempat yang mewajibkan إِنَّ untuk dikasroh;
Yang pertama adalah ketika diawal (nomer satu)
Jadi walaupun kita menjadi nomer satu, menjadi bintang kelas misalnya atau menjadi seorang juara pertama dalam suatu perlombaan. Kita tidak boleh sombong atas keberuntungan kita tersebut karena sudah menjadi yang paling awal atau menjadi yang nomer satu.
Yang kedua adalah ketika diawal shilah (hubungan)
Jadi ketika kita memulai suatu hubungan dengan seseorag, ta’arufan misalnya, kita tidak boleh secara langsung menceritakan dan sombong dengan semua kelebihan kita dengan teman kita. Karena sejatinya teman yang baik adalah teman yang justru menerima semua kekurangan temannya. Oleh karena itu ketika kita berkenalan dengan teman baru tidak perlu sombong dengan semua kelebihan yang kita miliki, lebih baik kita bersikap apa adanya.
Yang ketiga adalah jawabnya sumpah
Jawabnya sumpah disini diibaratkan sebagai jawaban atas suatu persoalan atau bisa disebut solusi. Seorang pemberi solusi tentunya adalah seseorang yang berperan sangat penting, karena tanpanya masalah tidak akan terselesaikan. Dalam jawab sumpah ini juga nantinya dituntut akan adanya lam taukid. Lam taukid bisa diibaratkan sebagai penguat atau pendukung solusi tadi. Jadi ketika kita memberikan solusi kita dituntut untuk memberikan solusi yang benar-benar meyakinkan dan benar-benar mampu untuk menyelesaikan masalah. Dan sekali lagi, jika kita berada diposisi sebagai pemberi solusi tadi, jangan sambong dan jangan merasa posisi kita penting, walaupun adanya seorang pemberi solusi itu penting agar masalah dapat terselesaikan.
Yang keempat menjadi hukiyat bilqoul
Hukiyat bil qoil disini bisa diartikan sesuatu yang sedang diomongkan, atau sesuatu yang sedang tenar/terkenal. Jadi apabila suatu saat kita menjadi seseorang yang terkenal, kita tidak boleh sombong atas ketenaran dan keterkenalan kita.
Yang kelima menjadi hal (penjelas keadaan)
Menjadi seorang penjelas tentunya dia sudah lebih dulu paham diantara yang lainnya, dan dituntut pula untuk menjelaskan kepada yang belum paham. Ketika kita di kelas misalnya, kita sudah paham akan suatu pelajaran yang dosen atau guru atau ustadz sampaikan, tetapi ada teman kita yang masih belum paham. Di situ kita dituntut untuk menjelaskan kepada teman kita yang belum paham, karena ilmu yang bermanfaat itu ya ilmu yang diamalkan. Dan ketika kita menjadi seorang penjelas atau orang yang lebih dulu paham tadi, kita tidak boleh sombong dan sebaiknya kita bantu teman kita yang lain yang butuh penjelasan dari kita.

Wednesday, June 29, 2016



Antara HAM dan Hukuman Mati dalam Islam


Jauh sebelum ditetapkannya declaration of the humans right oleh PBB pada tahun 1948, islam lebih dulu memperhatikan tentang HAM, yaitu yang terkandung dalam salah satu al-dlaruriatu al-khams (lima prinsip pokok dalam islam). Yaitu; hifz al-din, hifz al-aql, hifz al-nafs, hifz al-mal, dan hifz al-nasl.
Hifz al-nafs adalah istilah lain dari hak asasi manusia, yaitu hak-hak yang melekat dan mendasar pada setiap diri manusia sejak ia lahir.
Dalam islam sangat memperhatikan HAM, bahkan seseorang yang membunuh satu orang saja dalam al quran diibaratkan membunuh satu kaum. Akan tetapi dalam al-quran juga ada yang dinamakan dengan hukum qishos (hukuman mati). Bagi seorang pembunuh sendiri di dalam islam tidak ada perlindungan terhadapnya, bahkan dibolehkan sampai diwajibkan untuk membunuh pelaku sebagai balasan atas perbuatannya.
Sebenarnya dalam hukum qishos ini terdapat nilai kehidupan, yaitu ketika sang pembunuh mengetahui bahwa balasannya ketika ia membunuh adalah dibunuh maka dia akan berpikir dua kali dan pada akhirnya akan mengurungkan niatnya untuk membunuh karena mempertimbangkan balasan yang akan dia terima.
Kemudian ketika muncul ta’arudl atau skala prioritas antara hifz al-din dan hifz al-nafs mana yang lebih dahulukan? Jawabannya adalah diambil dari pernyataan ayat al quran
الفتنة أشد من القتل
Ini berarti bisa diartikan pembunuhan bisa dilakukan dalam rangka menghindari dari fitnah, yaitu setiap perbuatan yang mengancam dan merugikan islam dan kaum muslim.
Kemudian lagi ketika muncul pertanyaan skala prioritas antara hifz al-nafs dan hifz al-nasl. Jawabannya adalah bisa diambil dari disyariatkannya hukuman rajam bagi zina muhson, yang artinya bahwa pembunuhan dengan rajam ini bisa memberikan efek jera bagi pelakunya. Kemudian kenapa pembunuhan ini harus dilakukan? Karena mafsadat yang ditimbulkan dari zina ini bukan hanya bersifat individual saja tetapi bersifat sosial yang pencemarannya sampai ke anak cucu.
Dari keterangan-keterangan tersebut sangat jelas bahwa islam sangat menjunjung tinggi HAM, akan tetapi dalam hal ini tidak menutup kemungkinan diberlakukannya hukuman mati yang bisa diterapkan pada kejahatan-kejahatan tertentu yang merusak harkat dan martabat manusia dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang ketat.
(dikutip dari buku Hasil-Hasil Muktamar ke 33 NU)

Tuesday, June 28, 2016



Belajar dari Qaidah nahwu Tadhmin an-Annahwi  
 تضمين النحوي


Dalam ilmu nahwu fiil dibagi menjadi dua jenis, yaitu fiil mutaadi dan fiil lazim. Fiil mutaadi adalah fiil yang membutuhkan pada maful, sedangkan fiil lazim adalah fiil yang tidak membutuhkan pada maful. Contoh mutaadi نصرَ زيدٌ عمرًا , contoh lazim قامَ زيدٌ
Adakalanya juga fiil lazim yang tadinya tidak membutuhkan maful akan menjadi mutaadi yang butuh pada maful apabila dalam keadaan tertentu. Salah satunya adalah tadhmin an-nahwi تضمين النحوي  .
Yang dimaksud dengan tadhmin an-nahwi adalah menjadikan suatu fiil yang awalnya lazim atau tidak membutuhkan maful menjadi fiil yang membutuhkan maful dengan qoidah menyerupainya makna fiil lazim tersebut dengan makna fiil yang mutaadi. Contohnya dalam ayat alquran,               وَلَا تَعْزِمُوْا عُقْدَةَ النِّكَاحِ  lafadz تعزموا  (عزم  ) adalah fiil lazim yang tidak membutuhkan pada maful, tetapi dalam ayat ini ada lafadz عقدة النكاح  yang kedudukannya adalah sebagai mafulnya تعزموا. Lantas bagaimana hal ini bisa terjadi? Lafadz تعزموا/ عزمdisini diserupakan dengan lafadz نوى/نية  yang membutuhkan pada maful. Contoh bahwa نوى/نية ini mutaadi dan membutuhkan pada maful adalah sering kali kita ucapkan ketika sholat, yaitu نويتُ صلاةَ الصبحِ . kok bisa? Karena makna lafadz عزم dan lafadz نوى ini mempunyai makna yang serupa, yaitu berkeinginan, berniat, berencana.
Sama dengan halnya kita. Kita sebagai manusia selalu membutuhkan kepada ilmu. Maful disini diibaratkan seperti ilmu dan fiil disini diibaratkan seperti manusia. Tadi pada fiil lazim yang awalnya tidak membutuhkan maful, ujung-ujungnya dia membutuhkan kepada maful karena kemasukan atau terpengaruh oleh qoidah tadhmin an-nahwi. Sama halnya seperti kita yang bukan lagi serupa akan tetapi sama, sama-sama manusia, sama-sama mempunyai akal, sama-sama makan nasi, mau bagaimanapun kita tetep harus mencari dan butuh kepada ilmu. Masalah kita mendapatkannya dengan cara bagaimana itu tidak penting, yang penting adalah usaha kita dan ilmu itu. Ada yang belajarnya di perguruan tinggi, ada yang belajarnya di pondok, bahkan ada yang ngga sekolah tetapi belajar melalui buku-buku yang dia baca, itu semua sama saja. Intinya sama-sama ilmu yang menjadi tujuan mereka.
Oleh karena cari dan terus carilah ilmu!!! Karena kita bukan lagi serupa tetapi kita sama-sama manusia yang butuh akan ilmu.

Total Pageviews

Powered by Blogger.

search

Buku (Prediksi) SPMB UIN Jakarta 2021

  SPMB Mandiri atau Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Mandiri, adalah salah satu jalur yang mempunyai kuota paling besar untuk masuk UIN Jak...

About

Aghnin Khulqi adalah seorang mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab semester 6 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Popular Posts